Himbauan ini diberikan karena adanya kejadian calon penumpang yang akan melakukan penukaran tiket melalui transaksi dari salah satu aplikasi penjualan tiket yang tidak bekerjasama dengan KCIC.
Akun-akun palsu tersebut memiliki foto profil dengan logo KAI121 dan memiliki nama akun Kereta Api Indonesia namun dengan username yang berbeda, bukan @KAI121 yang merupakan username resmi Contact Center KAI.
Polisi berhasil mengungkap kasus penipuan takaran bensin dengan modus menggunakan "remote control" di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Jalan Raya Serang-Jakarta KM 70, Lingkungan Gorda, Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang, Banten.